KURIKULUM K13

BAB I

PENDAHULUAN

A. RASIONAL

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Pengembangan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa dimasa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman. Dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional tersebut maka sekolah harus membuat keadaan ideal sekolah yang diinginkan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. Begitu juga di SDN Wonosari 02.

Kondisi ideal yang diharapkan tercapai SDN Wonosari 02 adalah terpenuhinya delapan Standar Nasional Pendidikan, sehingga penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang bermutu dapat tercapai. Namun demikian, kondisi nyata saat ini SDN Wonosari 02 masih harus terus berbenah dan mengupayakan pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan.

Keberadaan SDN Wonosari 02, disamping berdiri sejak tahun 1947, juga mempunyai letak yang strategis yaitu di tepi Jalan Raya Semarang - Kendal tepatnya di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang mengakibatkan sudah dikenal luas oleh masyarakat. Adapun batas wilayah sekolah ini yaitu sebelah utara Jalan Raya Semarang – Kendal,  sebelah timur gedung Puskesmas lama, sebelah selatan Pabrik Toha Putra, dan sebelah barat tanah DPU Kota Semarang. Kondisi lingkungan sekolah yang seperti ini dapat memberikan keuntungan tetapi juga dapat memberikan kelemahan bagi sekolah.

Merujuk pada kondisi dimana pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satunya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemi 2020 s.d. 2021, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan. Kemudian Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan kurikulum, yaitu ditetapkannya Kurikulum Merdeka yang diluncurkan pertama kali tahun 2021, sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran akibat pandemi selama tahun 2022 – 2024.

Berdasarkan hal-hal di atas, Satuan Pendidikan khususnya SDN Wonosari 02 harus menerjemahkan keadaan-keadaan tersebut sesuai peraturan-peraturan yang berlaku ke dalam sebuah kurikulum yang bisa menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan.

Untuk memenuhi amanat undang-undang serta peraturan pemerintah di atas dan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah khususnya, maka SD Negeri Wonosari 02 memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum SDN Wonosari 02 pada setiap pergantian tahun pelajaran. Melalui kurikulum ini sekolah dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah.

Penyusunan kurikulum ini telah melalui beberapa tahap, mulai dari membentuk tim pengembang kurikulum sekolah, menyiapkan dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan analisis kontens, melaksanakan rapat koordinasi penyusunan kurikulum, melakukan penelaahan dan penyempurnaan kurikulum, serta akhirnya menetapkan dan mengesahkan pemberlakuan kurikulum.

 

B. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Tujuan Pengembangan Kurikulum adalah mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.

Tujuan pengembangan kurikulum ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam megembangkan program-program yang akan dilaksanakan sekolah. Selain itu, kurikulum juga disusun agar dapat memberi kesempatan kepada seluruh peserta didik untuk belajar antara lain:

  1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  2. memahami dan menghayati,
  3. agar mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
  4. untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
  5. membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
  6. membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusi sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
  7. mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.

 

C. LANDASAN PENYUSUNAN KURIKULUM

1.   Landasan Filosofis

Kurikulum sekolah dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.

  1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan kurikulum sekolah dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan.
  2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.  Kurikulum memposisikan keunggulan budaya tersebut  dipelajari untuk  menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  3. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, kurikulum sekolah bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
  1. Landasan Yuridis

Adapun landasan yuridis kurikulum adalah sebagai berikut

  1. Pancasila dan  Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
  4. Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan
  5. Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2014 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
  6. Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
  7. Permendikbud No. 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
  8. Permendikbud No. 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 
  9. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
  10. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
  11. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
  12. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
  13. Permendikbud No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
  14. Permendiknas No 70 tahun 2009 tentang sistem pendidikan sekolah penyelenggara inklusi
  15. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor : 800/3199 tahun 2017 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan sekolah inklusi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang

 

KURIKULUM MERDEKA

 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Karakteristik Satuan Pendidikan

Penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan disesuaikan kekhasan, kondisi dan pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi satuan pendidikan dan  karakteristik peserta didik dalam satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum  operasional sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh pusat  dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan dalam proses  pembelajaran.

Penyusunan dan pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan berfokus kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan mengembangkan  kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21 yang memuat ciri khas dan potensi lokal  sekolah. SDN Wonosari 02 berdomisili pada daerah yang strategis di tepi jalan raya Semarang - Kendal, dengan keterjangkauan  lokasi yang mudah ditempuh dengan sarana transportasi yang ada. Lingkungan sekolah pun  berada dekat dengan sarana kesehatan, olahraga dan keagamaan sehingga menjadi salah satu  kekuatan pendukung dalam proses pembelajaran.

Latar belakang peserta didik berada pada tingkat ekonomi menengah ke bawah dengan  rata-rata bekerja sebagai karyawan pabrik. Latar belakang keagamaan yang mayoritas adalah peserta didik beragama Islam. Sedangkan minat dan bakat peserta didik sangat beragam. Berdasarkan perbedaan latar belakang  tersebut maka memperkuat alasan Profil Pelajar Pancasila mampu diimplemetasikan secara  utuh di SDN Wonosari 02 dengan motto ”Keunikan dalam Harmonisasi (Unieqly in Harmony)”.  Maka dalam penyusunan Kurikulum Operasional, karakteristik peserta didik dengan segala  latar belakangnya menjadi satu pertimbangan utama agar menjadi pendidikan yang  berkeadilan dalan kebhinekaan.

Tujuan akhir capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila  secara umum adalah untuk membentuk karakter peserta didik untuk menumbuhkan iman,  takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri,  bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif dengan mengakomodir keragaman tersebut.

 

B. Landasan Pengembangan Kurikulum

Landasan yuridis dalam penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN Wonosari 02 mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai arah tujuan  pendidikan sekolah. Dan juga mengacu pada Landasan hukum penyusunan Kurikulum  Operasional, diantaranya sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  3. Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
  4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen)
  6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA,SMK Sederajat
  7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA,SMK Sederajat
  8. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
  10. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 008/H/EP/2023
  11. Surat Edaran Nomor 0574/H.H3/SK.02.01/2023 tentang Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka secara Mandiri TA 2023/2024

 

Landasan filosofis sebagai dasar penyusunan kurikulum operasional di satuan  pendidikan SDN Wonosari 02 adalah dengan mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar  penopang pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi  penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka terhadap  perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam menguasai  kompetensi.

Peserta didik merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif.  Proses pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik  untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang  sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan kinestetik.

Berdasarkan landasan tersebut, SDN Wonosari 02 dengan kekuatan, kemampuan dan  keinginan untuk selalu ingin berkembang, berharap akan menjawab tantangan pendidikan  dalam memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan  untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu  dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan  berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik  (experimentalism and social reconstructivism).

 

 

BAB II

VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

A.  Visi Sekolah

SDN Wonosari 02 mengusung visi: 

“Terwujudnya generasi pelajar muda sebagai pembelajar sepanjang hayat yang  berkarakter, inovatif dan berprestasi”

Adapun indikator ketercapaian dari visi sesuai dengan variabelnya antara lain:

  1. Pembelajar sepanjang hayat, membentuk generasi yang memiliki motivasi untuk  selalu belajar dan mengembangkan diri.
  2. Berkarakter, mengimplementasikan Profil Pelajar Pancasila dalam aktualisasi  kehidupan.
  3. Inovatif, kemampuan seluruh warga sekolah memaknai keadaan yang dinamis dan  selalu berubah dengan berbagai tantangan dan hambatan menjadi sebuah celah dalam  mengembangkan diri untuk menemukan solusi yang tepat, bermanfaat dan sesuai  dengan keadaan masa kini dan mempersiapkan masa depan.
  4. Berprestasi, sebagai hasil akhir dalam sebuah proses, prestasi merupakan tolak ukur  sebuah proses. Prestasi tak hanya berkisar pada kemampuan kognitif dalam ajang  prestatif saja namun lebih pada keberhasilan menemukan kemampuan diri,  mengembangkan talenta dan kecakapan hidup yang bermanfaat.

B.  Misi Sekolah

Dalam upaya mengimplementasikan visi sekolah, SDN Wonosari 02 menjabarkan misi  sekolah sebagai berikut: 

  1. Merancang pembelajaran yang menarik dan menyenangkan yang mampu  memotivasi peserta didik untuk selalu belajar dan menemukan pembelajaran.
  2. Membangun lingkungan sekolah yang membentuk peserta didik memiliki akhlak  mulia melalui rutinitas kegiatan keagamaan dan menerapkan ajaran agama melaui  cara berinteraksi di sekolah.
  3. Membangun lingkungan sekolah yang bertoleransi dalam kebhinekaan global,  mencintai budaya lokal dan menjunjung nilai gotong royong.
  4. Mengembangkan kemandirian, nalar kritis dan kreativitas yang memfasilitasi  keragaman minat dan bakat peserta didik.
  5. Mengembangkan program sekolah yang membentuk ide dan gagasan cepat tanggap  terhadap perubahan yang terjadi untuk merancang inovasi.
  6. Mengembangkan dan memfasilitasi peningkatan prestasi peserta didik sesuai minat  dan bakatnya melalui proses pendampingan dan kerja sama dengan orang tua.

C.  Tujuan Sekolah

Tujuan yang diharapkan oleh SDN Wonosari 02 dalam implementasi kurikulum sebagai  bentuk dan cara mewujudkan misi sekolah yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

  1. Tujuan Jangka Pendek (1 Tahun ke depan)
  1. Mengoptimalkan sarana prasana sekolah untuk menunjang rancangan  pembelajaran yang memotivasi keinginan selalu belajar.
  2. Menyelenggarakan sistem penilaian dengan sistem digitalisasi
  3. Membentuk peserta didik yang taat dan tepat waktu melaksanakan ibadah.
  4. Meningkatkan simpati dan empati peserta didik dalam kepedulian sosial.
  5. Merancang program sekolah untuk mengenalkan implementasi kebhinekaan  global di masyarakat.
  6. Merancang pembelajaran yang bangga akan potensi daerah.
  7. Menerapkan pondasi gotong royong dalam kegiatan kelas hingga sekolah.
  8. Melaksanakan program dan pembelajaran HOTs untuk memperkuat bernalar  kritis dan kreativitas.
  9. Melaksanakan pembelajaran untuk mengasah kemampuan literasi dan numerasi.
  10. Mempertahankan prestasi yang sudah tercapai sebelumnya.

 

  1. Tujuan Jangka Menengah (2-3 tahun ke depan)
  1. Merancang pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perbedaan kemampuan  kognitif peserta didik mengarahkan pada keterampilan dan kecakapan hidup  sesuai bakat dan minatnya.
  2. Sekolah mampu melaksanakan penilaian secara akuntabel dan valid dengan  sistem digitalisasi.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menghafal surat-surat pendek.
  4. Membudayakan gerakan kebersihan sebagian daripada iman.
  5. Meningkatkan kecintaan dan kebanggan terhadap potensi daerah.
  6. Melakukan kerjasama dengan stakeholder daerah atau Corporate Social  Responsibility (CSR) perusahaan untuk merancang program pembelajaran  berbasis budaya lokal.
  7. Memotivasi peserta didik untuk menggagas inovasi sederhana untuk  memberikan solusi dalam kehidupannya.
  8. Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang optimal dalam  mengembangkan prestasi sesuai bakat dan minta dan potensi peserta didik.

3. Tujuan Jangka Panjang (4 tahun ke depan)

  1. Merancang pembelajaran dengan model pembelajaran yang menjadi ciri khas  sekolah.
  2. Menghasilkan lulusan yang memiliki mental pembelajar sejati.
  3. Membentuk peserta didik yang berakhlakul mulia dan selalu peduli sosial dalam  toleransi beragama.
  4. Menyusun pembelajaran dengan bahan ajar mandiri untuk meningkatkan  kecintaan pada budaya lokal.
  5. Menjalin kerjasama dengan pihak luar (sanggar, perguruan tinggi, dan dunia  usaha dan industri) untuk melengkapi program sekolah yang memfasilitasi  berbagai keragaman potensi, minat dan bakat peserta didik.
  6. Membudayakan lingkungan belajar dan karakter inovatif cepat tanggap di  lingkungan sekolah.
  7. Membangun budaya dan kultur sekolah yang kompetitif yang positif.
  8. Menyediakan fasilitas untuk mengembangkan kreativitas, inovasi dan minat  bakat peserta didik.

4. Kompetensi Karakteristik Kekhasan Lulusan Sekolah

Sekolah sebagai tempat menempuh ilmu pengetahuan dan pembentukan  karakter generasi bangsa. Profil Pelajar Pancasila diharapkan mampu membentuk  sumber daya manusia yang unggul sebagai pembelajar sepanjang hayat yang  memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

 

Dalam pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah, maka disusun kompetensi  lulusan peserta didik SDN Wonosari 02 sebagai alat ukur pencapaian kurikulum dan target  pelaksanaan proses pembelajaran pelaksanaan kurikulum operasional SDN Wonosari 02.

Adapun kompetensi lulusan SDN Wonosari 02 mempertimbangkan dimensi sikap,  pengetahuan dan keterampilan secara berimbang sesuai capaian pembelajaran pada  setiap fase di sekolah dasar, membentuk Profil Pelajar Pancasila, dan inovatif,  tangguh dan memiliki kecakapan hidup yang dibutuhkan untuk masa depannya.

Berikut adalah kompetensi lulusan yang ingin dicapai SDN Wonosari 02.

  1. Memiliki perilaku yang menunjukkan akhlak mulia.
  2. Memiliki dan menjunjung nilai harmonisasi keragaman dan gotong royong.
  3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar mengembangkan  kecakapan hidup.
  4. Memiliki kemampuan bernalar kritis dan berkomunikasi efektif.
  5. Memiliki kreativitas, kemandirian dan inovatif dalam menjawab tantangan  perkembangan zaman.
  6. Membentuk individu sebagai pembelajar sepanjang hayat yang berpikir global  dengan tetap menjunjung nilai budaya bangsa.

Adapun kriteria untuk kelulusan peserta didik dari SDN Wonosari 02 adalah sebagai  berikut:

  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
  2. memiliki deskripsi sikap minimal baik sesuai dengan kriteria yang telah  ditetapkan,
  3. lulus ujian sekolah,
  4. mencapai nilai rata-rata pencapaian minimal sekolah paling rendah 70,
  5. ditetapkan rapat pleno dewan guru dan kepala sekolah.
 

 

BAB III

PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN 

DAN RENCANA PEMBELAJARAN

A. Pengorganisasian Pembelajaran

  1. Alur Penyusunan Rancangan Kurikulum Operasional di SDN Wonosari 02

Kurikulum operasional di SDN Wonosari 02 merupakan sebuahbentuk kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan StrukturKurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsippembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum operasional diSDN Wonosari 02 ini merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusunpusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan sekolah dan latar belakangpeserta didik.

Gambar 1. Alur Perancangan Kurikulum

Kurikulum operasional di SDN Wonosari 02 disusun mulai dengan  menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan  sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin lima hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan  mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk tematik dan atau parsial dengan  mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam  bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang  bersifat reflektif.

Dalam menentukan pembelajaran tematik dan parsial, SDN Wonosari 02 mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga  pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang  kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan informasi.

  1. Intrakurikuler

a. Mata Pelajaran Umum

Mata pelajaran yang dilaksanakan oleh SDN Wonosari 02 Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Pendidikan Agama Islam sebagai agama mayoritas peserta didik, PPKn,  Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, Seni dan  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Untuk Pendidikan Agama yang lain  maka tetap mendapatkan porsi yang sama dengan Pendidikan Agama Islam. Sedangkan untuk mata pelajaran Seni, SDN Wonosari 02 mengakomodir Seni Musik, Seni  Rupa, Seni Tari,  dan Keterampilan.

Pembelajaran dibuat tematik terpadu untuk mata pelajaran PPKn, Bahasa  Indonesia dan IPAS dan Seni. Sedangkan untuk Pendidikan Agama Islam. Matematika  dan PJOK dilakukan parsial. Rencana pembelajaran tematik dan mata pelajaran  memuat tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian yang lengkap.  Tujuan pembelajaran dibuat terukur, sehingga dapat terlihat progress dan umpan balik  yang jelas pencapaiannya. Dalam kegiatan inti harus tersirat implementasi model  pembelajaran (contohnya: problem based learning, project based learning dan inquiry  based learning dan lainnya) dan strategi pembelajaran yang beragam untuk  mengakomodir perbedaan karakteristik peserta didik. Diharapkan variasi model pembelajaran bermanfaat untuk mengingkatkan kemampuan peserta didik dalam  menemukan “AHA”, menyampaikan ide dan gagasan, menemukan solusi,  menghasilkan produk dan mengasah kemampuan literasi numerasi.

Rencana pembelajaran bersifat reflektif. Kontinuitas pembelajaran dapat  terlihat dengan harapan tidak terjadi gap dan miskonsepsi dari pembelajaran  sebelumnya. Dapat disusun mingguan yang tertuang ke dalam jadwal pembelajaran  mingguan, namun catatan refleksi menjadi tambahan dalam kegiatan pembelajaran  selanjutnya.

Gambar 2. Alur Pelaksanaan Pembelajaran

b. Mata Pelajaran Bahasa Daerah

Selain mata pelajaran umum, SDN Wonosari 02 pun mengakomodir bahasa daerah  sebagai salah satu mata pelajaran wajib. Bahasa Jawa merupakan bahasa ibu bagi  masyarakat Jawa. Bahasa daerah juga menjadi bahasa pengantar  pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Melalui pembelajaran bahasa daerah  diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis. Pembelajaran bahasa  dan sastra daerah diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk  berkomunikasi dalam Bahasa Daerah dengan baik dan benar, baik secara lisan  maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra  daerah.

Desain pembelajaran mata pelajaran Bahasa Daerah diturunkan dari  kompetensi yang telah disusun oleh tim pengembang kurikulum Bahasa Daerah  Provinsi Jawa Tengah. Konten dalam Bahasa Daerah sama halnya dengan Bahasa Indonesia  yang terdiri dari 4 elemen kebahasaan.

c. Pengembangan Diri

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik  untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan  pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga  kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang  berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar, dan  pengembangan karir peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif. Adapun tahapan  kegiatan pengembangan diri dilakukan dengan cara:

  1. Identifikasi yang meliputi daya dukung, potensi bakat dan minat peserta didik dan potensi daerah.
  2. Pemetaan untuk :
  1. Jenis layanan pengembangan diri
  2. Petugas yang melayani
  3. Peserta didik yang dilayani
  1. Pelaksanaan program
  1. Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
  2. Monitoring Pelaksanan
  3. Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
  1. Analisis hasil penilaian (berbasis data, proporsional, realistis, valid, transparan  dan akuntabel)
  2. Pelaporan berupa format deskripsi dalam buku laporan pengembangan diri.

Pilihan pengembangan diri di SDN Wonosari 02 adalah sebagai berikut.

  1. Bahasa Inggris.

Pembelajaran Bahasa Inggris merupakan program unggulan  SDN Wonosari 02 yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berbahasa  Inggris peserta didik melalu berbicara, menulis dan mendengarkan. Konten  materi lebih mengedepankan kepada hal-hal sederhana yang dapat ditemukan  dalan kehidupan sehari-hari seperti perkenalan diri, keadaan di rumah, kelas,  sekolah dan lingkungan sekitar.

  1. TIK.

Pembelajaran TIK merupakan program unggulan SDN Wonosari 02 yang  bertujuan mempersiapkan peserta didik dalam menyongsong abad milenial, revolusi Industri 4.0 yang dilakukan serba komputerisasi dan serba digital.  Materi pembelajaran komputer diawali dari pengenalan sederhana komputer,  tool-tool yang yang ada di komputer.

d. Program Inklusif

SDN Wonosari 02 termasuk sekolah inklusif, sehingga SDN Wonosari 02 tetap mengusung keadilan dalam pendidikan dimana satuan pendidikan menerima peserta  didik dengan berbagai latar belakang kemampuan diri. Untuk alasan tersebut, SD  merancang program inklusif dalam bentuk program individu yang dapat  memfasilitasi peserta didik berkebutuhan khusus dengan kategori rendah.  

Program individu disusun dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing  peserta didik, baik akademik maupun non-akademik. Program ini disusun oleh tim  guru dengan melibatkan orang tua dan terapis atau psikolog. Hal utama yang  diperhatikan dalam proses penyusunan program ini adalah bagaimana peserta didik  dengan kebutuhan khusus mampu melakukan kecakapan dasar, keterampilan hidup, dan penumbuhan percaya diri. Kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi baca, tulis hitung, cara bersosialisasi dan kemandirian merupakan bentuk  program individu tersebut. Program ini pun akan dilakukan evaluasi secara berkala  setiap tiga bulan sekali atau bisa lebih cepat jika ada kondisi khusus untuk penyesuaian sehingga dapat terlihat bagaimana perkembangan peserta didik.

Pengondisian dalam lingkungan belajar dan bermain menjadi fokus utama  lainnya sehingga peserta didik mampu belajar hal positif dari lingkungan sekitarnya,  penerimaan yang baik dari lingkungan sekitar dan terhindar dari kasus bullying.

3. Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Dalam kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN Wonosari 02 dirancang  pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila.  Pembelajaran ini masuk ke dalam ko-kurikuler yang dirancang dalam sesuai tema  besar yang telah ditentukan dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran  sebagai bentuk proyek implementasi Profil Pelajar Pancasila di satuan pendidikan.

Penguatan Profil Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yang  dapat ditampilkan secara terpadu dari mulai kelas 1 sampai 6. Pengalokasian waktu  untuk kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak  mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi  Profil Pelajar Pancasila pun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler  dalam pembelajaran tema dan mata pelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila  diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian  operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta  didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik. Penguatan Profil  Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan  Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong,  mandiri, bernalar kritis dan kreatif.

Gambar 3. Karakteristik Pembelajaran Berbasis Proyek

Dalam membuat rancangan pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah langkah yang harus disusun secara bertahap mulai dari mengidentifikasi masalah  dengan pertanyaan pemicu yang diambil dari permasalahan kontekstual  implementasi Profil Pelajar Pancasila kemudian merancang proyek secara  kolaboratif antara guru dan peserta didik disertai program penjadwalan yang  disepakati, setelah itu dilanjut ke tahap pelaksanaan. Di bagian akhir ada presentasi  hasil yang akan dievaluasi dan kemudian menjadi refleksi untuk perbaikan.

 

Gambar 4. Langkah-langkah pembelajaran berbasis proyek

Pada tahun pelajaran 2023/2024, pembelajaran berbasis proyek penguatan  Profil Pelajar Pancasila mengusung implemetasi nilai-nilai Pancasila. Diawali  dengan menganalisis permasalahan kontekstual yang terjadi dalam kehidupan  sehari-hari kemudian menentukan proyek dalam bentuk hasil karya tulis, gerak dan  seni, jiwa kewirausahaan dan potensi sumber daya alam dan budaya lokal di sekitar  satuan pendidikan. Proyek ini dikembangkan per jenjang kelas dengan bimbingan guru kelas dan guru mata pelajaran yang kemudian digabungkan dalam satu event di akhir proyek di tiap-tiap akhir semester. Proyek pertama yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023 dengan mengambil tema kewirausahaan yang  mengusung pemanfaatan potensi dan budaya daerah dalam menanggulangi masalah  lingkungan di sekitar sekolah. Proyek kedua dilaksanakan pada bulan Mei bertema  Cerlang Budaya Daerah yang mengemas kegiatan untuk menampilkan proses  riset budaya peserta didik untuk menjadi duta budaya Jawa. Proyek ini pun sebagai  bentuk peringatan Hari Pendidikan Nasional yang  merupakan tonggak sejarah dalam dunia pendidikan yang mengusung persatuan  dan kesatuan bangsa, dan sekaligus sebagai Hari Jadi Kota Semarang.

Tahap terakhir adalah tercapainya tujuan akhir dari pembelajaran berbasis  proyek ini, yaitu selain untuk mengimplementasikan dalam keseharian sebagai agen  Profil Pelajar Pancasila, juga untuk merancang pembelajaran ko-kurikuler yang  inovatif, menarik dan capaian pembelajaran yang terkemas berbeda. Pembelajaran  ini juga bentuk penguatan karakter yang membudaya pada satuan pendidikan.

4. Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan penunjang di SDN Wonosari 02 sebagai suplemen dalam pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan dan  keterampilan peserta didik sesuai dengan bakat dan minat serta kompetensi lainnya.

Kegiatan ekstrakurikuler SDN Wonosari 02 meliputi:

NO

Jenis Kegiatan

Indikator Keberhasilan dan  

Implemetasi Profil Pelajar Pancasila

Sasaran

A

Study Club

1.

Science Club

Mempersiapkan peserta didik dalam  menghadapi kompetisi atau kejuaraan  untuk menjadi yang terbaik dalam  bidangnya masing-masing dengan  karakter yang mandiri dan memiliki  kreativitas.

Kelas 4 

Kelas 5

2.

Math Club

Kelas 4 

Kelas 5

3.

English Club

Kelas 1, 2, 3

4.

Computer Club

Kelas 4 & 5

B

Olahraga

5.

Voli

Mempersiapkan peserta didik dalam  mengembangkan dan meningkatkan  kemampuan olah raga voli, takraw,  dan tenis meja dengan karakter yang mandiri  dan gotong royong.

Kelas 4, 5

6.

Takraw

Kelas 4, 5

7.

Tenis Meja

Kelas 4, 5

C

Seni dan Budaya

9.

Seni lukis

Mempersiapkan peserta didik dalam  mengembangkan dan meningkatkan  kemampuan seni lukis dan musik yang  berkarakter kebhinekaan global, mandiri  dan kreatif.

Kelas 1, 

Kelas 2,

Kelas 3

10.

Seni musik

Kelas 4,5 

(pianika)

 

 

 

NO

Jenis Kegiatan

Indikator Keberhasilan dan  

Implemetasi Profil Pelajar Pancasila

Sasaran

11.

Kriya

Mempersiapkan peserta didik dalam  mengembangkan dan meningkatkan  kreativitas dan inovasi dalam pembuatan  kriya dari bahan dasar alam dan  pengelolaan sampah.

Kelas 1, 2, 3  pengelolaan  sampah 

plastik.

Kelas 4, 5  pembuatan 

kriya dari 

pelepah 

pisang dan 

bambu

D

Keorganisasian

11.

Pramuka

Mempersiapkan peserta didik agar  memiliki sikap kepemimpinan,  kebhinekaan global, kemandirian,  kreatif, disiplin, tanggungjawab dan  semangat nasionalisme.

Kelas 1 

sampai 

dengan kelas  5

12.

UKS dan Dokter Kecil

Mempersiapkan peserta didik agar  memiliki sikap yang mengutamakan  kebersihan sebagian daripada iman yang  mengembangkan nilai ketakwaan kepada  Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia  dalam kemandirian, bergotong royong,  bernalar kritis dan kreatif dalam menjadi  agen pelopor cinta kebersihan dan  kesehatan.

Kelas 4, 5 

 

 

 

5. Aktualisasi Budaya Sekolah

Kegiatan pembiasaan merupakan budaya sekolah yang dilaksanakan setiap hari  sebagai upaya pendidikan pembentukkan karakter peserta didik sebagai  implementasi Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan pembiasaan dilaksanakan secara rutin, baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan, dan tehnik pelaksanaannya ada  yang terstruktur dan spontan atau berupa direct dan indirect learning, yang bertujuan  melatih dan membimbing peserta didik bersikap dan berperilaku dengan  menanamkan nilai-nilai karakter baik sehingga menjadi habituasi yang  terinternalisasi dalam hati dan jiwa peserta didik.

Berikut adalah budaya sekolah yang dilaksanakan di SDN Wonosari 02: a) Kegiatan Harian, terdiri dari kegiatan:

  1. Penyambutan peserta didik
  2. Salam pagi/embun pagi
  3. Menyanyikan lagu daerah dan kebangsaan
  4. Sholat Duhur berjamaah
  5. Literasi pagi

 b) Kegiatan Mingguan, terdiri dari kegiatan:

  1. Upacara
  2. Pramuka
  3. Dokter Kecil
  4. Infaq shodaqoh
  5. Gerakan Pungut Sampah (GPS)

c) Kegiatan bulanan merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan pada  hari Sabtu ke-4 bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kompettitif, sportif  dan keberanian, yaitu dengan melaksanakan student’s performances.  Kegiatan bulanan terdiri dari kegiatan:

  1. Experiences days
  2. Tantangan Mendongeng
  3. Pidato dan pildacil

d) Kegiatan tahunan ini dilaksanakan setahun sekali yang bertujuan  menanamkan dan meningkatkan kesadaran peserta didik untuk menjalankan  perintah Tuhan Yang Maha Esa, menumbuhkan rasa cinta tanah air,  membentuk kecakapan hidup dan mengembangkan minat bakat peserta didik  yang percaya diri, seperti:

  1. Peringatan hari kemerdekaan Indonesia
  2. Pesantren Ramadhan 
  3. Bakti sosial pada bulan Ramadhan.
  4. Class’ Competition

e) Kegiatan insidentil yaitu kegiatan yang dilakukan sewaktu-waktu disesuaikan dengan kondisi riil dan situasi nyata seperti aksi donasi banjir, menengok  teman yang sakit, dan lain sebagainya.

f) Kegiatan life skill merupakan kegiatan yang dilaksankan baik di sekolah  maupun di rumah yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada peserta  didik untuk berinteraksi dalam sosial kemasyarakatan dan keterampilan  dirinya. Materi pengembangan life skill antara lain:

  1. Cara mengambil dan menyimpan buku.
  2. Cara mengucapkan salam.
  3. Cara berbicara yang santun.

6. Pengaturan Waktu Belajar

Pengaturan waktu belajar intrakurikuler setiap mata pelajaran di SDN Wonosari 02 untuk kelas 1, 2, 4 dan 5 akan menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik secara  reguler per minggu. Selain itu terdapat pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam bentuk kegiatan kokurikuler. 

Pengaturan waktu belajar pada Kurikulum Merdeka SD terbagi menjadi 4 tabel struktur, yaitu: Kelas 1; Kelas 2; Gabungan kelas 3, 4 dan 5; dan kelas 6. Untuk SDN Wonosari 02 pada tahun pelajaran 2023/2024 pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada kelas 1, 2, 4, dan 5.

Pengaturan waktu belajar adalah sebagai berikut.

Kelas 1

 

No

Mata Pelajaran

Banyak JP Per  

Minggu

Kegiatan  

Reguler  

Per  

Minggu

Proyek  

Profil  

Pelajar  

Pancasila

Total  

Per  

Tahun

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

3 JP

108

36

144

2

Pendidikan Pancasila

4 JP

144

36

180

3

Bahasa Indonesia

6 JP

216

72

288

4

Matematika

4 JP

144

36

216

 

 

5

 

 

Seni dan Budaya (Pilih min 1)

Seni Musik

Seni Rupa

Seni Tari

Keterampilan

3 JP

108

36

144

6

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan  Kesehatan (PJOK)

3 JP

108

36

144

7

Bahasa Inggris

2 JP

72

-

72

8

Muatan Lokal (Bahasa Jawa)

2 JP

72

-

72

Total

27 JP

972

252

1260

 

Kelas 2

 

No

Mata Pelajaran

Banyak JP Per  

Minggu

Kegiatan  

Reguler  

Per  

Minggu

Proyek  

Profil  

Pelajar  

Pancasila

Total  

Per  

Tahun

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

3 JP

108

36

144

2

Pendidikan Pancasila

4 JP

144

36

180

3

Bahasa Indonesia

7 JP

252

72

324

4

Matematika

5 JP

180

36

216

 

 

5

 

 

Seni dan Budaya (Pilih min 1)

Seni Musik

Seni Rupa

Seni Tari

Keterampilan

3 JP

108

36

144

6

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan  Kesehatan (PJOK)

3 JP

108

36

144

7

Bahasa Inggris

2 JP

72

-

72

8

Muatan Lokal (Bahasa Jawa)

2 JP

72

-

72

Total

29 JP

1.044

252

1296

Kelas 4 dan Kelas 5

Showing : 1